Penulis, Honor Diskusi, dan Lain-lain
Jika Anda diundang menjadi pembaca puisi, pembicara diskusi, seminar atau menjadi narasumber sebuah kegiatan (talkshow, FGD, workshop, dll), sebelumnya perjelas dulu apakah panitia akan mengganti transport dan honor (termasuk akomodasi bila acara itu di luar kota). Jangan sampai setelah acara pulang tangan kosong dan terpaksa membayar bensin atau ongkos taksi sendiri.
Sebab, tidak semua panitia kegiatan mengerti perihal tersebut. Ada yang sebagian orang mengira bahwa mengisi acara mereka itu kegiatan sambil lalu.Padahal, kita harus mempersiapkannya dengan baik, termasuk membaca (membeli) buku-buku referensi, menulis paper, hingga membayar ongkos taksi atau angkutan untuk sampai ke sana — minimal mengisi bensin untuk .kendaraan yang kita pakai. Kita juga menyediakan waktu khusus untuk mereka. Semua itu tentu tidak gratis.
Sebagian lagi pura-pura tak tahu. Ada pula yang menganggap “itu gampang, dia teman saya,” atau “dia seniman idealis, tidak perduli pada honor”, dan seterusnya. Selebihnya mungkin ada sebagian panitia kegiatan yang memang tidak menghargai kreativitas, tidak menghargai profesionalitas, dan menganggap profesi penulis (dan pemikir) itu kerja sambilan, hobi-hobian dan asyi-asyikan. Dan mereka akan menganggap kita “matre” jika bertanya-tanya tentang honor dan transport.
Untuk acara-acara tertentu — semisal amal atau kegiatan lain yang situasional sifatnya — sebenarnya tak soal kita harus mensubsidi mereka dengan membayar bensin atau ongkos taksi sendiri, makan-minum di jalan sendiri. Namun, harusnya panitia sejak awal berterus terang dengan kondisnya. Kalau perlu, kita pun bisa ikut menyumbang. Namun, masalahnya, sangat jarang panitia yang mengungkapkan hal itu sejak awal — ketika menelpon meminta kesediaan kita.
Maka itu — dengan segala hal di atas — tidak ada jalan lain selain penulis atau calon narasumber sendiri yang harus aktif bertanya kepada panitia soal hak-haknya. Tak usah malu-malu karena ini bagian dari kerja profesional. Sebuah kerja profesional segalanya harus jelas sejak sebelum dua pihak bersepakat bekerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
Apa pendapat Anda?